Kesiapan transformasi digital di Indonesia

Seiring dengan berkembangnya teknologi, perusahaan Indonesia di berbagai sektor dituntut untuk mampu beradaptasi.

Karenanya, Indonesia sedang gencar melaksanakan transformasi digital. Seperti apa pelaksanaannya di situasi pandemi saat ini?

Transformasi digital adalah perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Transformasi digital ini memang sudah menjadi agenda pemerintah Indonesia sejak lama.

Seperti dengan mengadakan Digital Talent Scholarship atau Digital Leadership Academy.

Namun, dengan adanya pandemi ini, transformasi digital kembali menjadi fokus. Salah satu tujuan utamanya adalah agar bisnis tetap bertahan dan kondisi ekonomi membaik.

Sebuah studi dari Workday, perusahaan world-wide penyedia teknologi manajemen keuangan dan sumber daya manusia, menemukan bahwa 50% perusahaan Indonesia menjadikan transformasi digital sebagai agenda utama saat pandemi.

Sementara 31% perusahaan justru memperlambat transformasi digital mereka. 61% perusahaan mengaku tidak mempunyai ketangkasan dalam beradaptasi sehingga sulit mewujudkan transformasi digital.

Dan pada 12 -1 8 bulan kedepan, transformasi digital perusahaan akan berfokus pada pelayanan pelanggan lini terdepan, sistem back-end keuangan dan front-end pemasukan.

Menurut Center of Strategic and International Studies, hanya 1 dari 5 usaha yang bisa beralih ke usaha berbasis teknologi.

Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, hal ini menjadi tantangan bagi pembuat kebijakan untuk menyediakan scaffold demi menyeimbangi transformasi yang terjadi.

Menyikapi tantangan transformasi digital, Kementerian kominfo menyatakan akan menjadi baris terdepan dalam menjalankan transformasi digital di Indonesia.

Prioritas kebijakan pun dibuat, yang kemudian dibagi menjadi 5 sektor yaitu:

1. Percepatan biaya akses internet dan peningkatan infrastruktur digital.

2. Merancang peta jalan transformasi digital pada sektor-sektor strategis.

3. Mempercepat integrasi data dan pembangunan Pusat Data Nasional.

4. Mempersiapkan pengembangan sumber daya manusia di sektor digital.

5. Melengkapi regulasi dan skema pembiayaan yang diperlukan Menteri Keuangan pun berencana untuk memberikan dana sebesar 30 triliun rupiah untuk transformasi digital di tahun 2021.

Sudah siapkah kamu menghadapi transformasi digital?.